Datangi Kantor Gubernur Sulut, PMPS Desak Aktifkan Perpu UU Teroris

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara DR. Jemmy Kumendong, M.Si saat menerima tuntutan dari PMPS. (FOTO : Humas Provinsi Sulut)

CYBERSULUT.NET – Puluhan orang yang mengatasnamakan Ormas Perhimpunan Masyarakat Peduli Sulawesi Utara (PMPS) mendatangi halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (21/5) siang.

Dalam orasi damai tersebut, koordinasi lapangan Mordekhai Massie menyampaikan beberapa tuntuan yang ditujuhkan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Mereka mendesak agar Pemerintah Pusat mengaktifkan wajib beasiswa S1, mendesak program latihan tenaga kerja, mengaktifkan Perpu UU teroris, mengeluarkan Perpu UU tindakab korupsi, melindungi kativis pro pancasila serta untuk Pemerintah Daerah agar segera menuntaskan persoalan penyaluran dana bantuan bencana alam yang terjadi pada 15 Januari 2014.

Dalam orasi tersebut Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulawesi Utara DR. Jemmy Kumendong, M.Si yang didampingi oleh satuan Pamong Praja dan Kepolisian Sulawesi Utara menerima serta mendengar langsung aspirasi dari ormas PMPS.

Pemerintah Sulawesi Utara, (dalam hal ini Kumendong) mengapresiasi akan tindakan dari ormas yang dilihat sangat peduli akan bangsa terlebih daerah Sulawesi Utara. Dan untuk itu tuntutan bagi Pemerintah Daerah terlebih bagi korban bencana nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Utara. Sedangkan aspirasi bagi Pemerintah Pusat akan diteruskan oleh Gubernur ke pusat.

 

 

Sumber : Humas Provinsi Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *