Datangi DPRD Sulut, Pondol Keraton Serukan Tolak Penggusuran Tanah dan Pelanggaran HAM

CYBERSULUT.NET – Masyarakat kampung Pondol yang menjadi korban penggusuran tanah, mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (8/5/2025).

Mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Keraton Bersatu tersebut, menyerukan penggusuran adalah kejahatan HAM dan Pengadilan Negeri (PN) Manado pelanggar HAM, serta melawan mafia tanah dan tolak penggusuran.

Diungkapkan Asmara Dewa selaku orator aksi, tanah yan mereka duduki tersebut seharusnya tidak diperjual belikan, karena merupakan bagian dari peninggalan Hamengku Buwono ke-5 dan para pengikut maupun keturunannya.

“Ini bukan soal uang atau materil, tapi amanah yang harus dijaga, dipertahankan dan diperjuangkan,” kata Asmara Dewa.

Menurut Asmara Dewa, putusan PN Manado yang mengeksekusi rumah 17 keluarga tersebut, mengakibatkan terjadinya pembiaran dan terlantarnya masyarakat.

“Persoalan yang dihadapi saat ini sangat urgent, mengingat sekarang ini tidak memiliki tempat tinggal, masyarakat tidur di lorong-lorong, bahkan fasilitas buang air kecil pun tidak ada,” tukasnya.

Sayangnya, aspirasi masyarakat pondol tersebut, hanya diterima Plt Sekretaris DPRD Sulut mewakili para pimpinan dan anggota DPRD.

“Mewakili pimpinan dan anggota DPRD memohon maaf atas ketidakhadiran, mengingat ada tugas luar. Namun, apa yang menjadi aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan dan komisi terkait, sebagai bentuk kelanjutan pada rapat dengar pendapat nanti,” ujar Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home