Cek Perkembangan Kasus Pemecah Ombak Minut, LMI Temui Kajati Sulut

CYBERSULUT.NET – Laskar Manguni Indonesia (LMI) terus mengawal perkembangan proses pemeriksaan kasus pemecah ombak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Terpantau CYBERSULUT, Kamis (22/11/2018) LMI dibawah komando Pdt Hanny Pantouw mendatangi kantor kejaksaan tinggi Sulawesi Utara (Sulut) secara khusus untuk menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, M.Roskanedi SH.

Saat ditemuiĀ  wartawan, Tonaas Wangko Hanny Pantouw menegaskan maksud kedatangan LMI menemui Kejati Sulut, untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses pemeriksaan kasus pemecah ombak di Minut.

“Kedatangan LMI kesini (Kejati) ada 2 hal, mempertanyakan kasus pemecah ombak apakah sudah berhenti atau masih lanjut, serta memberikan dukungan kepada korps ini agar tetap profesional dalam melanjutkan proses kasus ini,” ujar Hanny Pantouw.

Dirinya juga menegaskan, LMI tidak akan berhenti dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, bahkan akan melanjutkan kasus ini sampai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita akan kawal terus sembari memberikan kesempatan kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan pengadilan untuk memprosesnya, kita akan lihat film ini akan berakhir sampai dimana. Kalau kasus ini berhenti atau keluar putusan incracht, kita akan mengambil langkah hukum ke KPK,” tegas Hanny Pantouw.

Dirinya juga sangat menyayangkan sikap tidak kooperatif Bupati Minut yang terseret dalam kasus tersebut, dimana justru akan merugikan citra sebagai seorang pemimpin masyarakat.

“Bupati itu dipanggil sebagai saksi bukan terdakwa. Kalau saya itu yang dipanggil, saya akan memberi kesempatan untuk mengklarifikasi di pengadilan kalau apa yang dituduhkan tersebut tidak benar. Tetapi kalau mengambil sikap tidak datang dan merasa tidak terlibat justru merugikan diri sendiri, pandangan orang akan berpikir bahwa dia itu takut berhadapan dengan hukum,” tukasnya.

Kajati Sulut, M.Roskanedi SH bersama Tonaas Wangko LMI, Hanny Pantouw.

Sementara itu, Kajati Sulut M.Roskanedi SH mempertegas kedatangan LMI tersebut guna mengecek perkembangan kasus pemecah ombak di Minut.

“Kedatangan LMI guna mempertanyakan perkembangan kasus Tipikor pemecah ombak dan saya sampaikan kalau kasus tersebut sementara berjalan dan ditindaklanjuti sambil menunggu waktu dan prosesnya. Yang jelas kalau tersangka baru mungkin ada tergantung perkembangan terakhir dan kasus ini tidak akan berhenti, kita akan proses sampai ujungnya,” ujar M.Roskanedi.

“Tidak hanya itu, LMI juga memberikan dukungan kepada kejaksaan, untuk tetap semangat dan jangan berhenti dalam memproses kasus ini,” pungkasnya.

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *