CYBERSULUT.NET – Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Careig Naichel Runtu (CNR), pastikan dua buah Ranperda yang menjadi fokus Bapemperda akan tuntas sebelum akhir masa jabatan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024.
“Termasuk yang disampaikan oleh pak Amir Liputo terkait Perda Haji, akan segera melakukan koordinasi dan menggelar rapat internal, karena masih ada sisa waktu selama 4 bulan sebelum kami mengakhiri masa jabatan periode 2019-2024,” ungkap Careig Senin, (13/5/2024) di Kantor DPRD Sulut.
Careig Runtu berharap, proses yang ada di Biro hukum berlangsung tidak terlalu lama, pihaknya akan segera selesaikan dan tuntaskan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang di berikan kepada Bapemperda.
“Empat bulan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Bapemperda akan kami tuntaskan sebagai jawaban kami kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Utara,” tukas politisi Golkar Sulut ini.
REDAKSI