BK Tunggu Surat Fraksi PDIP dan Komisi II, Terkait ‘Menghilangnya’ Djein Rende di DPRD Sulut

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut, Sjenny Kalangi.

CYBERSULUT.NET – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan, belum menerima surat masuk dari fraksi PDIP maupun Komisi II, terkait ‘menghilangnya’ atau tidak memperlihatkan diri lagi sosok Djein Rende yang menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Sulut.

“BK harus melewati mekanisme. Untuk menindaklanjuti terkait kehadiran Djein Rende, belum ada laporan atau surat dari fraksi maupun komisi dimana beliau bertugas,” kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut, Sjenny Kalangi saat dihubungi via ponsel, Kamis (26/1/2023).

Diungkapkan Kalangi, BK sudah sempat menggelar rapat untuk membahas terkait kehadiran Djein Rende tersebut.

“Tapi saat itu anggota BK dari fraksi PDIP tidak hadir, jadi belum dibicarakan,” pungkas Kalangi.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulut, Andy Silangen dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rocky Wowor menegaskan hal yang sama, dimana peran media wajib untuk menjalankan fungsi tugas dan kontrolnya dengan memberitakan anggota DPRD yang tidak menjalankan tugasnya sesuai tugas, pokok dan fungsi.

”Supaya kedepannya mereka tidak salah pilih lagi,” tutur keduanya.

Diketahui, Djein Rende yang merupakan politisi PDI Perjuangan, sukses meraih 40.163 suara di dapil Minsel Mitra pada pileg 2019 yang mengantarnya duduk sebagai Anggota DPRD Sulut.

Namun, sepanjang tahun 2022 istri dari Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) tersebut mulai menghilang dan terkesan sudah tidak lagi menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Sulut.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home