Biaya Perjalanan Dinas DPRD Sulut 2018, Dipatok 20,5 Miliar

CYBERSULUT.NET – Anggaran perjalanan dinas bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut pada tahun 2018, dipatok Rp 20,5 Miliar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Meskipun angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2017, anggaran tersebut masih dinilai terlalu tinggi jika dilihat dari kontribusi DPRD Sulut selama melaksanakan perjalanan dinas di tahun 2017.

“Apa implementasi perjalanan dinas dengan anggaran sebelumnya, secara pribadi saya malu terhadap konstituen yang selalu mendengar anggota DPRD terbang, lalu tidak berikan kontribusi apa-apa lewat perjalanan dinas tersebut,” ujar personil Komisi I DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk dalam rapat pembahasan bersama Sekretariat DPRD Sulut, Jumat (10/11/2017).

Rapat pembahasan RAPBD 2018 antara Komisi I DPRD Sulut dengan Sekretariat DPRD.

Berbeda pendapat dengan Tuuk, Anggota Komisi I Netty Pantouw justru mengaku tidak malu jika selalu melakukan perjalanan dinas.

“Saya tidak malu kalaupun saya tercatat sebagai anggota DPRD yang paling banyak melakukan perjalanan dinas, karena apa yang saya lakukan dalam perjalanan dinas sudah terimplementasi dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu menegaskan, untuk perjalan dinas di anggaran 2018 menurun, yang pada 2017 sebesar Rp20.9 miliar tapi tahun 2019 menjadi 20.5 miliar.

“Jadi mengenai perjalanan dinas itu mengalami penurunan bukan naik,” ujar Bartolomeus.

 

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *