CYBERSULUT.NET – Komitmen kepolisian dalam pemberantasan mafia sepak bola di Indonesia dibuktikan lewat penetapan enam tersangka pengaturan skor pertandingan Liga 2 2018.
Komitmen pemberantasan mafia sepak bola itu dilakukan Satgas Anti-Mafia Bola yang telah melakukan penyidikan dan akhirnya menetapkan enam tersangka adanya kasus dugaan suap dalam pertandingan di Liga 2 2018.
“Dari hasil penyidikan, penyidik memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2023, seperti dilansir dari Liputan6.com.
Keenam tersangka itu adalah, K selaku LO wasit, A selaku kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T selaku asisten wasit 1, R asisten wasit 2 dan A yang merupakan wasit cadangan.
Asep menekankan proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence and Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisa dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
“Dalam laporan itu, terjadi match fixing pada pertandingan dari 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi pada 2023, karena target diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.
Sumber : bola.com