CYBERSULUT.NET – Belum diterimanya buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 oleh anggota DPRD Sulut mendapat tanggapan serius dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut Raski Mokodompit.
Ketika dikonfirmasi, anggota Komisi II ini menilai, fungsi komisi yang tidak seluruhnya tergabung dalam banggar tidak mengetahui program yang tertuang dalam APBD.
“Sampai hari ini belum ada buku APBD 2019 yang dipegang anggota DPRD, sehingga fungsi pengawasan bisa dikatakan tidak maksimal. Sehingga setiap kali komisi atau anggota DPRD non banggar ingin melaksanakan fungsi pengawasan seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) belum maksimal karena tak mengetahui program mana yang sudah jalan,” kata Raski.
Dilanjutkannya, dengan belum dipegangnya buku tersebut membuat komisi-komisi hanya bisa memanggil RDP mitra kerja yang bersentuhan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tapi untuk fokus ke APBD justru belum maksimal kecuali memanggil mitra kerja yang membawa buku program.
“Tapi itu nantinya pembahasan RDP di tempat, artinya mengawasi ditempat itu juga. Kami tidak diberi waktu untuk mempelajari program mana yang priorita di triwulan pertama ini karena buku APBD belum ada di tangan kami,” tutur politisi muda BMR ini.
Ditambahkan Raski, seharusnya setelah APBD 2019 diketuk dan di konsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), buku APBD sudah dibagikan ke anggota DPRD Sulut.
“Tapi coba cek ke pihak Sekretariat, mungkin sudah dimasukkan eksekutif tapi belum didistribusikan kepada anggota DPRD,” tutup Raski.
Penulis : M Anggawirya