CYBERSULUT.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, menegaskan akan terus mengawasi dan memastikan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berjalan sesuai dengan aturan.
Dikatakan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, yang terus diawasi Bawaslu dalam proses rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan terkait pengalihan suara.
” Tugas Bawaslu akan memastikan pemilu ini berjalan sesuai aturan. Salah satunya suara tidak boleh dialihkan dengan alasan apapun, walaupun partai sekalipun,” kata Malonda saat menghadiri kegiatan syukur yang digagas Polda Sulut, Jumat (26/4/2019) di hotel Peninsula Manado.
Menurut dia, suara partai hanya dipergunakan untuk penentuan partai itu memperoleh kursi atau tidak.
“Bukan dialihkan kepada Calon Legislatif (Caleg) menambah suara,” sambung Malonda.
Dalam kesempatan tersebut, Malonda berharap Pemilihan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS yang akan dilangsungkan besok bisa berjalan tanpa kendala dan sesuai aturan yang berlaku.
“Besok ada 52 TPS yang akan PSU, namun bukan tidak mungkin ada PSU lagi pasca 27 April 2019, karena kembali lagi ditegaskan tugas Bawaslu akan memastikan pemilu ini berjalan sesuai aturan,” tukas Malonda.
Oktaviana Mundung