CYBERSULUT.NET – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengawasi langsung Kick Off I Percetakan Perdana Logistik surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut bertempat melalui PT. INPERA PRATAMA INDONESIA di Pasuruan Provinsi Jawa Timur, Minggu (6/10/2024).
Dalam agenda tersebut, Bawaslu Sulut ingin memastikan proses percetakan surat suara sesuai prosedur yang dilakukan oleh jajaran KPU dan perusahaan penyedia.
“Percetakan logistik sudah dimulai, ada beberapa point penting dalam pengadaan logistik ini yang harus dipastikan oleh Bawaslu seperti tepat prosedur, kemudian tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat mutu” ungkap Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Erwin Sumampouw menegaskan, Bawaslu harus memastikan ketepatan prosedur pengadaan logistik karena ada konsekuensi hukum yang harus diperhatikan bersama.
“Pada Pasal 190A UU 10/16 Tentang Kepala Daerah jelas mengatur, bahwa Penyelenggara Pemilihan atau perusahaan yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum merubah jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan DPT ditambah dengan 2,5% dari jumlah Pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan KPU, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000.000,00 (tujuh milyar lima ratus juta rupiah),” tutur Erwin Sumampouw.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu ikut menambahkan, pencegahan Bawaslu intens melakukan koordinasi bersama jajaran KPU di daerah.
“Bawaslu Sulut terus melakukan koordinasi bersama jajaran KPU di daerah sebagai langkah pencegahan untuk menjaga pengadaan logistik yang dilakukan hingga distribusi nanti sesuai dengan prosedur yang telah diatur.”
Turut hadir Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan bersama jajaran Struktural KPU Provinsi Sulut.