CYBERSULUT.NET – Bawaslu Provinsi Sulut menggelar kegiatan Diskusi Publik dalam rangka menyambut Pilkada serentak tahun 2024. Pelaksanaan kegian ini sendiri di fasilitasi oleh Bawaslu Kabupaten Minut, yang digelar di Resto Beranda WK, pada Kamis (19/9/2024).
Disikuai publik ini di hadiri oleh para narasumber seperti dari Akademisi, Polda Sulut, serta perwakilan ormas Perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) DPD Sulut.
Menurut Mark Louis Wantania selaku Ketua DPD PPGI Sulut mengatakan, PPGI juga memiliki peran partispatif dalam pengawasan proses Pilkada agar supaya dlam pelaksanaanya boleh tercipta Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas.
“Peran pemuda gereja pada proses Pilkada menjadi sangat penting. Mengingat, selain menjadi corong dan pelopor bagi pemuda gereja, kita harus menggunakan hak politik dengan hati nurani dan nalar yang rasional dengan melihat rekam jejak, visi misi dan program. Selain itu, sebagai pemilih cerdas harus berani menolak politisasi uang dan SARA,” ucap Wantania.
Hal senada juga di sampaikan oleh Sekretaris PPGI Sulut Agustinus Koba Kalengkongan, dimana dirinya menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari elemen pemuda mutlak untuk membantu Bawaslu bilamana terjadi pelanggaran dalam Pilkada 2024 nanti.
“Kami para pemuda bertekad akan membantu penyelenggara terkait partisipasi aktif. Pertama, kami berusaha mengajak seluruh elemen pemuda supaya menggunakan hak pilihnya. Kemudian, kami bertekad melawan Hoax, ujaran kebencian, bahkan black campaign di sosial media yang berdampak pada kecenderungan terjadinya konflik. Selain itu, kami akan membantu Bawaslu jika ditemukan beberapa pelanggaran Pilkada dengan melaporkannya ke pihak berwenang,” ujar Agustinus Kalengkongan.
Selanjutnya di tempat yang sama, AKBP Guky Ginting, SIK yang mewakili Polda Sulut ini mengatakan bahwa keamanan wajib di perhatikan agar menimbulkan kenyamanan bagi masyarakat selama proses Pilkada ini.
“Kamtibmas tentunya menjadi fokus kami agar Pilkada dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan kami berharap seluruh elemen dan stakeholder dapat berkomitmen menjaga sikon kondusif dan dapat menghargai perbedaan,” jelas Kabag Bin Ops Polda Sulut ini.
Sementara itu DR. Yudhi Dien, Akademisi Unsrat yang menjadi Narsum pada kegiatan tersebut, menyebut dalam menjalankan pengawasan partisipatif, agar dapat mengsosialisasikan terkait hal yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan Pilkada.
“Tentunya hal Ini adalah tanggung jawab bersama guna tercapinya Pilkada yang sesuai aturan,” katanya.
Kegiatan ini pun ditutup oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Sulut Anggray Sari Mokoginta, turut dihadiri Hadir perwakilan DPC PPGI Kabupaten dan kota, diantaranya Minut, Manado, Bitung, Minahasa, Minsel, Bolmong, Sitaro, Tomohon dan Mitra.