CYBERSULUT.NET-Masih tertundanya sejumlah Program Legislasi Daerah (Prolegda) atau Perda di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut mendapat penegasan dari Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.
Kepada sejumlah wartawan, Senin (29/01/2018) tadi, Angouw mengaku optimis untuk bisa diselesaikan secepatnya.
“Kalau perda yang diusulakn eksekutif sementara masih berjalan karena kita (DPRD, red) masih menunggu dari pihak eksekutif. Tapi saya yakin itu bisa diselesaikan,” jelas Angouw.
Keyakinan tersebut, menurut Angouw karena semua perda tersebut sudah ada anggaran dan masuk dalam pembahasan.
“Ada beberapa perda yang masih menunggu Undang-undang. Anggarannya untuk naskah akademik sudah ada, jadi sudah pasti akan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Diketahui bersama, jumlah Prolegda yang ada di DPRD Sulut berjumlah 25 yang terbagi dari 5 perda inisiatif dan 20 perda eksekutif.
Penulis : Angga Wirya