CYBERSULUT.NET – Andi Muh Iqbal Arief SH MH resmi jabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati ) Sulawesi Utara (Sulut) gantikan M Roskanaedi SH MH yang telah dipromosikan menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), dipimpin langsung oleh Jaksa Agung R.I H.M. Prasetyo, Kamis (04/07/2019) pukul 14.00 WIB , di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Dalam upacara tersebut dilaksanakan kegiatan pembacaan kata-kata pelantikan oleh Jaksa Agung RI, penyematan tanda jabatan kepada pejabat yang baru dilantik, penandatangan berita acara serah terima jabatan dan sambutan Jaksa Agung RI.
“Para pejabat khususnya para kajati yang baru dilantik dan mengucapkan sumpah agar mampu mengawasi dan mengendalikan penanganan dan penyelesaian serta penuntasan masalah dan perkara di wilayahnya masing-masing dengan sungguh-sungguh, selalu memegang teguh nilai-nilai kejujuran, kebaikan dan kebenaran mengedepankan sikap dan sifat yang mencerminkan integritas kapasitas dan personalitas segenap jajaran dilingkungannya,” pesan Jaksa Agung dalam sambutan-nya.
“Untuk itu maka pelaksanaan fungsi pengawasan, dan pengawasan melekat menjadi sangat penting agar lebih ditingkatkan mencegah terjadinya peluang pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, dan kewenangan disemua bidang dan urusan untuk memastikan bahwa komitmen diberlakukannya Zona Integritas , dan pernyataan sebagai wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih melayani benar-benar berjalan dengan baik, dan diwujudkan dengan benar. Kepada para pejabat yang baru masuk kembali dilingkungan Kejaksaan Agung , hendaknya segera mengenali, memahami dan mengerti apa yang menjadi lingkup tugasnya yang akan dijalankan, dan dihadapi yang dengan bekal pengalaman dan kemampuan serta berbagai posisi dan tempat penugasan yang telah dilalui selama ini, “sambung Jaksa Agung RI.
“Saya yakin semuanya akan cepat melaksanakan tugas masing-masing dengan mudah dan baik. Dapat membantu pimpinan untuk membuat keputusan yang benar dan tepat berkenaan masalah dengan persoalan yang dihadapi , dan diselesaikan untuk itu inisiatif, memberikan saran, pendapat, sumbangan pemikiran, ide, konsep dan gagasan sangat-sangat dibutuhkan,” kunci Jaksa Agung RI.
Pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kajati Sulut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-161/A/JA/06/2019 tanggal 21 Juni 2019 dan Surat Perintah Jaksa Agung R.I Nomor : PRIN-057/A/JA/06/2019 tanggal 28 Juni 2019.
Pejabat Kajati Sulut Baru, yang dilantik dan diambil sumpah adalah Andi Muh. Iqbal Arief, SH, MH sebelumnya menjabat sebagai Wakajati (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi) Sulut.
Upacara berlangsung dengan baik dan khidmat di hadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Sekretaris jaksa Agung Muda, Staf Ahli, Plt.
Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pejabat eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung RI. Turut hadir juga Ibu Ketua Umum ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat dan Ibu-ibu Ketua IAD Daerah serta undangan lainnya.
Serly Wilhelmina