CYBERSULUT.NET – Dipilihnya Kota Manado sebagai lokasi rencana pembangunan Kawasan Kantor Pengadilan Terpadu oleh Mahkamah Agung RI mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw. Apresiasi tersebut diungkapkan Angouw ketika mendampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam peresmian dan operasionalisasi 85 pengadilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara serta Pengadilan Negeri Kepulauan Talaud di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Talaud, Senin (22/10/2018) pagi tadi.

Menurut Angouw, langkah tersebut dalam rangka mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan pencari keadilan, sehingga diharapkan upaya penegakan dan kepastian hukum yang berkeadilan semakin berkembang termasuk di Sulut.
“Rencana strategis ini kiranya semakin meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyakakat yang membutuhkan penegakkan dan kepastian hukum, serta terpenuhi akses keadilan masyarakat pencari keadilan di Manado dan Sulut,” ungkap politisi PDIP ini.

Diketahui, acara peresmian dihadiri langsung oleh yang mulai Ketua MA prof Dr H Muhammad Hata Ali SH MH bersama seluruh jajaran Mahkamah Agung dan Kepala Pengadilan Tinggi se-Indonesia dan pengadilan negeri, pengadilan agama dan pengadilan tata usaha negara yang diresmikan.

Sementara, jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulut dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan unsur Forkopimda Sulut.
Acara diakhiri juga dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Melonguane kelas II oleh Ketua MA, Wakil Ketua MA, Gubernur Sulut dan Bupati Kepulauan Talaud. (ADVERTORIAL)
Penulis : M Anggawirya