CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (05/01/2019) merilis, pemilih disabilitas yang akan berpartisipasi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 6.176 orang sebagaimana hasilDaftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II.
Dalam rinciannya, untuk pemilih Tuna Daksa 33%, Tuna Grahita 19%, Tuna Runggu 17%, Tuna Netra 15% dan Disabiltas lainnya 16%.
Adapun untuk keseluruhan pemilih yang ada di Sulut berdasarkan DPTHP II berjumlah 1.907.841, pemilih laki-laki 965,308 orang dan pemilih perempuan 942,533 orang.
Penulis: M Anggawirya