CYBERSULUT.NET – Sejumlah 45 kursi anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 akan menjadi rebutan bagi 562 Calon Legislarif (Caleg). Ke 562 Caleg tersebut akan bertarung dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 mendatang.
Berdasarkan data yang dirilis, 562 Caleg ini terbagi 330 Laki-Laki dan 232 Perempuan ini.
Mereka akan bertarung di 6 dapil yang ada di Provinsi Sulut, dimana untuk dapil 1 memperebutkan delapan kursi, Dapil 2 delapan kursi, Dapil 3 lima kursi, Dapil 4 10 kursi, Dapil 5 enam kursi dan Dapil 6 delapan kursi. (*)
Penulis: M Anggawirya