Yenne Janis Paparkan Tujuan Bawaslu Sulut Gelar Rakorev Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Kepala Bagian (Kabag) Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Bawaslu) Sulut, Yenne Janis dalam laporannya di Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran pada tahapan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (28/06/2024) di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara.

CYBERSULUT.NET – Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran pada tahapan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (28/06/2024) di Hotel Sutan Raja Minahasa Utara.

Mengawali Rakorev tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Bawaslu Sulut, Yenne Janis dalam laporannya memaparkan, dilaksanakannya Rakorev untuk nantinya akan menjadi data bagi Bawaslu Sulut dan akan menjadi catatan penting terhadap yang perlu dibenahi kedepan, serta yang nantinya akan menjadi laporan untuk disampaikan ke Bawaslu RI.

“Maksud dan tujuan Rakorev ini, mengevaluasi permasalahan terhadap jajaran pengawas pemilu yang terjadi pada saat melaksanakan pengawasan semua tahapan di lapangan. Untuk mengevaluasi proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan Bawaslu serta dalam rangka untuk pengumpulan data penanganan pelanggaran pemilu pada semua tahapan,” tutur Yenne Janis.

“Serta membangun kesamaan pola dan proses penanganan pelanggaran antara Bawaslu, Kejaksaan serta Polri yang tergabung dalam Gakkumdu,” sambungnya.

Lanjut dipaparkan Yenne Janis, hasil yang diharapkan dalam rakorev, adanya data terkait permasalahan yan terjadi saat proses penanganan pelanggaran pemilu pada semua tahapan.

“Adanya data penanganan yang disampaikan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada Provinsi, serta masukan terkait mekanisme dan adanya sinergitas yang kuat antar lembaga dan stakeholder yang adda,” tukas Yenne Janis.

Hadir dalam Rakorev tersebut, Jajaran Bawaslu Sulut dan Kabupaten/Kota,Kejaksaan,Polri,Oranisasi masyarakat, mahasiswa dan media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home