Terapkan Transaksi Belanja Daerah Berbasis Digital, Pemkab Minut Jalin Kesepakatan Dengan PT Buana Media Teknologi

0
21

CYBERSULUT.NET – Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE didampingi Pj. Sekretaris Daerah Minahasa Utara Drs. Rivino Dondokambey melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dengan PT Buana Media Teknologi, Rabu (01/06/22) di Raewaya Hills, Minahasa Utara.

Bupati dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas adanya PT Buana Media Teknologi, berharap dengan hadirnya Teknologi ini akan mempercepat dan tentunya lebih akuntabel, sehingga perubahan dari yang sebelumnya menjadi seperti, nantinya apa yang kami harapkan dengan menggunakan QRIS, akan lebih efektif dan efisien tentu itu yang menjadi sasaran kita.

Bupati juga berpesan untuk sosialisasi, metode dan tatacara penggunaannya untuk benar-benar tersampaikan dan diajarkan. Agar jangan sampai ketika beralih ke teknologi QRIS malah menghambat dengan tidak bisa mengoperasikannya. Dibanyak Negara bahkan dibeberapa Kabupaten/kota di Indonesia sudah melaksanakan atau menjalankan teknologi ini. Sehingga tidak perlu diragukan.

“Kita juga akan memulai dengan Cashless transaksi tanpa uang tunai dan berharap semakin lama Masyarakat di edukasi tidak lagi menggunakan uang tunai walaupun akan lakukan secara bertahap. Bahkan lebih luas lagi, di Pasar kita bisa lakukan QRIS dengan situasi Pandemi saat ini akan lebih relevan transaksi tidak lagi menggunakan uang tunai,” ungkap Bupati Joune Ganda.

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Carla A. Sigarlaki menjelaskan tujuan dari kesepakatan tersebut, sebagai upaya mendukung percepatan implementasi transaksi pendapatan dan belanja Pemerintah Daerah dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Selain itu meningkatkan transparansi transaksi Pengelolaan Keuangan Daerah dan meningkatkan Pendapatan asli Daerah.

Ruang lingkup kerjasama Sosialisasi Kegiatan oleh Pemkab Minahasa Utara, pengembangan digitalisasi Ekosistem di Wilayah Pemkab Minahasa Utara. Sosialisasi edukasi penerapan pembayaran PAD meliputi Pajak Daerah dan Pendapatan Retribusi Daerah.

Sementara itu, Direktur PT Media Teknologi Gede Mahartapa memaparkan, Perusahaan berdiri sejak 2003 di mulai dengan aplikasi internet banking pertama di Indonesia.

“Hingga saat ini status perusahaan masih PMDM dalam negeri. Sementara aplikasi uang elektronik saat ini banyak sudah Penanaman modal asing. Jadi perusahaan ini 100% masih dalam negeri,” tutur Gede Mahartapa.

Lanjut dia, PT Media Teknologi diberikan penghargaan oleh Bank Indonesia sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang paling aktif membantu pemerintah, karena sifatnya transaksi mereka adalah non tunai dan tanpa biaya jadi semua Retribusi dari Masyarakat kepada Pemerintah tidak dikenakan biaya sama sekali.

Saat ini mereka sudah melayani 9 Kabupaten/Kota di Sulut dan pertama kali mereka dengan Minahasa Utara.

Diketahui hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Pak Gede Mahartapa, Merchant Relation Bapak Martikno dan Pak Juddy berserta jajaran. Para SKPD lingkup Pemkab Minahasa Utara, dan Pejabat lainnya.

 

ADVERTORIAL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here