CYBERSULUT.NET – Memasuki berakhirnya masa jabatan Direktur Politeknik Negeri Manado periode 2020 – 2024, Senat Politeknik Negeri Manado akan menyelenggarakan Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Manado periode 2024 – 2028.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Direktur, Dr. Ir. Jeanely Rangkang, M.Eng, Sc, untuk tahapannya sudah sementara disosialissasikan di setiap jurusan yang ada di Polimdo.
“Iya saat ini proses tahapan sudah dimulai dimana saat ini sedang dalam sosialisasi dan pembuatan peraturan”, ujar Jeanely Rangkang.
Adapun Pesyaratan Bakal Calon Direktur :
- Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen dengan jenjang
akademik minimal Lektor; - Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Berusia paling tinggi 60 (Enam Puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Direktur PTN yang sedang menjabat;
- Memiliki pengalaman manajerial;
a. Paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain yang setara, atau ketua
Lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di PTN; atau
b. Paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah - Bersedia dicalonkan sebagai Direktur;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Bebas narkotika, precursor, dan zat adiktif lainnya;
- Setiap unsur penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua)
tahun terakhir; - Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang
meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi. - Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki
kekuatan hukum tetap. - Berpendidikan paling rendah Magister (S2);
- Tidak pernah melakukan plagiat sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan;
- Telah membuat dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara ke Komisi
Pemberantasan Korupsi. - Tidak melakukan money politic yang dinyatakan melalui surat pernyataan yang di
tandatangani di atas materai - Menandatangani Pakta Integritas
Syarat Pendaftaran
Pendaftaran bakal calon direktur ditujukan kepada Panitia Pemilihan dengan dilengkapi berkas dokumen:
- Formulir pendaftaran bakal calon direktur (Formulir 1);
- Surat pernyataan kesediaan mencalonkan diri sebagai direktur, bermaterai Rp 10.000
rangkap 2; (Formulir 2) - Daftar Riwayat hidup (Formulir 3);
- Surat keterangan sehat:
a. Tahap penjaringan: Surat keterangan sehat jasmani (biaya mandiri)
b. Tahap penyaringan: Surat keterangan sehat meliputi:
i. Jasmani; dan
ii. Rohani; dan
iii. Bebas narkoba, dari rumah sakit pemerintah; - Fotokopi keputusan jabatan paling rendah sebagai ketua jurusan atau sebutan lain yang
setara, atau ketua lembaga paling singkat 2 (dua) tahun di perguruan tinggi negeri atau
paling rendah sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah, pada
saat berakhirnya periode pendaftaran; - Fotokopi keputusan pangkat terakhir;
- Fotokopi keputusan jabatan fungsional terakhir;
- Fotokopi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir dengan hasil penilaian
minimal Baik; - Fotokopi ijazah terakhir dilegalisir;
- Surat Pernyataan Bebas dari plagiasi (Formulir 4)
- Fotokopi kartu pegawai (Karpeg);
- Fotokopi KTP/SIM/Paspor;
- Pasfoto resmi berwarna, ukuran 4 x 6 cm (4 lembar) dengan latar belakang warna Merah
untuk perempuan dan warna biru untuk laki-laki, dengan soft filenya; - Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan yang meninggalkan tugas Tridharma Perguruan Tinggi bermaterai Rp 10.000 rangkap 2 (Formulir 5);
Adapun tahapan pelaksanaan pemilihan Direktur :
- 1. Februari – 18 April 2024, Sosialisasi dan Pembuatan Peraturan
- April – 3 Juni 2024, Penjaringan bakal calon Direktur
- Juni 2024, Penyaringan calon Direktur
- Juni – Juli 2024, Pemilihan calon Direktur
- Agustus 2024, Penetapan calon Direktur terpilih oleh Kementerian.
Dian Marwan