CYBERSULUT.NET – Dalam rangka menyatukan persepsi terkait keterbukaan informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan langkah koordinasi bersama Komisi Informasi (KI) Sulut.
Dipimpin oleh Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola bersama Sekretaris KPU Sulut Lucky Majanto, jajaran KPU Sulut tersebut berkunjung ke Komisi Informasi Sulut, Kamis (12/10/2023) yang diterima langsung Komisioner KI bidang Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Carla Gerret.
Dalam kunjungan tersebut, Kenly Poluan menyampaikan maksud dan tujuan jajaran KPU Sulut untuk berkoodinasi menyamakan persepsi, terkait keterbukaan informasi.
“Sepengetahun kami ada beberapa informasi yang tidak bisa dibuka ke publik, hal ini sebagai langkah antisipatif ditengah tahapan pemilu 2024 yang sementara berlangsung,” kata Ketua KPU Sulut.
Di sisin lain, Komisioner KPU Sulut, Awaluddin Umbola menambahkan, KPU Sulut yang membawahi 15 Kabupaten/Kota, tentu banyak informasi yang dibutuhkan publik dan telah dilayani dengan baik lewat layanan PPID sebagai bentuk komitmen, untuk memastikan pemberian informasi soal kepemiluan dapat diterima semua lapisan masyarakat.
“Selain itu kami berharap kedepan, ada sinergitas antara KPU Sulut dan KI Sulut untuk memastikan pemilu di Sulut bisa berjalan dengan baik,” tutur Umbola.
Dalam kesempatan tersebut, Carla Gerret mengapresiasi langkah yang diambil KPU Sulut dan memastikan kerjasama kedua lembaga tetap berjalan dengan baik.
Terkait keterbukaan informasi, Carla Gerret menegaskan tidak semua informasi bisa dibuka ke publik.
“Ada informasi yang bisa dibuka ke publik dan ada yang dikecualikan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infomasi Publik. Tetapi diluar itu, sudah kewajiban kita semua untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada semua lapisan masyarakat,” tukas Carla.
Editor : Christy Lompoliuw