Reses Jems Tuuk di Desa Terpencil Bolsel, Warga Minta Dibangun Penahan Ombak & Tower

CYBERSULUT.NET – Rasa keadilan sosial yang tinggi atas kesejahteraan masyarakat di daerah Bolaang Mongondouw (Bolmong) raya, terus ditunjukan personil DPRD Sulut Dapil Bolmong Raya, Julius Jems Tuuk dalam kegiatan reses (serap aspirasi) tahap II tahun 2018.

Legislator PDIP Sulut yang gemar adventure ini, memilih lokasi reses di daerah pesisir pantai yang terletak di Kecamatan Pinolosian Timur Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) tepatnya di Desa Perjuangan dan Posilagon, Senin (27/8/2018).

Dalam reses tersebut, intinya tiga desa yakni Desa Perjuangan, Posilagon dan Iligon meminta adanya abrasi pantai atau penahan ombak.

Pasalnya, pemukiman warga di tiga desa yang mayoritas nelayan ini terancam terus tergusur dengan kikisan arus gelombang pantai yang dulunya dikenal dengan pantai Manalu ini.

Sangadi Desa Perjuangan, M.Genos mengungkapkan kalau pemerintah desa telah menyiapkan lahan pendukung agar bisa dilakukan abrasi pantai.

“Lahan untuk mendukung abrasi pantai sudah kami lakukan dengan membayar lahan menggunakan dana pribadi,” ujar Sangadi Genos.

“Begitu juga tolong dibantu budidaya lobster, bibitnya murah dan hasilnya bisa menguntungkan masyarakat,” sambung Sangadi.

Disisi lain, Kepala Biro Pemerintahan Desa Perjuangan, Viktor Bawole menambahkan kalau proposal permohonan abrasi pantai ini sebelumnya sudah sempat dimasukan di era Gubernur sebelum kepemimpinan Olly Dondokambey. Bahkan tim dari Balai sungai sudah sempat turun memasang patok, namun hingga saat ini belum terealisasi.

“Jadi diharapkan tolong diperjuangkan aspirasi kami ini hingga bisa segera direalisasi, karena kalau belum terealisasi pemukiman warga akan semakin tergusur arus pantai,” ujar Bawole.

Reses Anggota DPRD Sulut, Julius Jems Tuuk di Desa Posilagon

Sementara di Desa Posilagon, selain minta perhatian kebutuhan nelayan, masyarakat disana juga mendesak adanya pembangunan tower jaringan telepon.

“Tolong dibangun tower untuk komunikasi telepon, jangankan jaringan internet, untuk saling telepon juga tak bisa,” pinta warga Posilagon serentak.

Menanggapi aspirasi warga kedua desa tersebut, Jems Tuuk menegaskan akan memperjuangkan aspirasi yang masuk tersebut.

“Untuk pembangunan penahan ombak atau abrasi pantai, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun akan tetap saya perjuangkan ke pusat,” ujar Jems Tuuk.

“Untuk tower jaringan telepon juga, akan coba dibicarakan dengan teman saya di salah satu provider telepon. Siapa tahu bisa disanggupi dan tahun depan bisa dibangun,” kata Tuuk.

Lanjut dikatakan Tuuk, untuk permohonan bantuan nelayan dan perkebunan maupun pertanian, masyarakat diharapkan secepatnya masukan proposal berkelompok yang ditujukan ke Gubernur Sulawesi Utara.

“Masukan proposal yang ditujukan ke Gubernur Olly Dondokambey maupun instansi terkait, nanti akan saya perjuangkan melalui kapasitas saya sebagai wakil rakyat dapil Bolmong Raya. Sementara itu, untuk permohonan pembangunan infrastruktur kalau itu kewenangan pemerintah Kabupaten/kota, maka pemerintah provinsi tidak bisa mengambil alih. Nantinya akan terkena Pemerintah provinsi akan kena TGR,” jelasnya.

 

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home