CYBERSULUT.NET – Memasuki hari kedua masa tenang pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berharap seluruh elemen masyarakat bisa pro aktif terlibat dalam melakukan pengawasan, khususnya bagi peserta pemilu agar segera menertibkan APK secara mandiri.
“Saya kira bapak ibu di sini juga sudah ada yang mendapatkan informasi ataupun di sela-sela kegiatan ada yang masih memantau lingkungan sekitar, tempat tinggal, bahkan juga di daerah kita ini masih ada beberapa titik yang kemudian alat peraga kampanye yang masih terpasang,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian saat menutup kegiatan Rapat Fasilitasi Dukungan Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bersama Stakeholder Dalam Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (12/2/2024) di Hotel Aryaduta Manado.
Dikatakan Aldrin, masa tenang sebagaimana UU 7 Tahun 2017 pasal 1 ayat 36, adalah masa di mana tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun.
“Tentu ini menjadi harapan kita bersama bahwa masa tenang ini masa kemudian kita bisa kembali merefleksi, kemudian memahami dan menjamin satu dengan yang lainnya. Diharapkan juga segenap stakeholder yang hadir dalam kegiatan ini akan terus mensosialisasikan sehingga secara masif kita terus mengingatkan,” tukas Aldrin.
Giat Bawaslu Sulut ini dihadiri perwakilan dari peserta pemilu serta seluruh elemen masyarakat yang akan menjadi bagian dalam suksesnya pemilu 2024.
Christy Lompoliuw