Protes Anti-Pemerintah, Putri Mantan Presiden Iran Dihukum Lima Tahun Penjara

Faezeh Hashemi putri mantan presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani. / Foto: Profimedia Images

CYBERSULUT.NET – Putri mantan presiden Iran Akbar Hashemi Rafsanjani telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara, kata pengacaranya Selasa 10 Januari 2023.

“Putusan terhadap Faezeh Hashemi, seorang aktivis Iran yang terkenal, belum final,” kata pengacara, Neda Shams, dalam sebuah twit seperti dikutip dari CNN, Rabu (11/1/2023).

“Klien masih di penjara dan ada kasus lain yang menimpanya,” tambah Shams.

Hashemi tahun lalu didakwa oleh jaksa penuntut umum Teheran atas tuduhan “propaganda melawan sistem,” kata kantor berita ISNA pada hari Selasa.

Menurut laporan ISNA, dia ditangkap dan dipindahkan ke penjara Evin pada bulan September.

Selama dekade terakhir, Hashemi telah dipenjara beberapa kali karena membuat pernyataan anti-pemerintah dan berpartisipasi dalam protes. Dia menghabiskan waktu berbulan-bulan di penjara setelah penangkapan tahun 2012 karena membuat pernyataan anti-pemerintah.

Ayahnya adalah seorang revolusioner yang melawan rezim Shah dan kebijakan sosial dan ekonominya yang condong ke Barat, tetapi mendorong program liberalisasi dan privatisasi ketika dia menjadi presiden setahun setelah berakhirnya perang Iran-Irak.

Rafsanjani meninggal pada 2017 dalam usia 82 tahun.

Iran telah menahan sejumlah aktivis terkenal dalam beberapa bulan terakhir, termasuk penulis dan penyair Mona Borzouei, penyanyi Shervin Hajipour dan pemain sepak bola Iran Hossein Mahini, ketika protes anti-pemerintah mengguncang negara itu.

 

Sumber : Liputan6.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home