CYBERSULUT.NET – Mohammad Wongso segera akan di Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), setelah DPP Partai NasDem resmi mengusulkan Penggantian Antar Waktu (PAW) tersebut ke DPRD Sulut.
“Sudah dibacakan di rapat paripurna DPRD dan sedang berproses,” ujar Ketua DPW Partai NasDem Sulut, Victor Mailangkay.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut ini, usulan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat yang di kirimkan oleh DPW Sulut ke DPP bernomor 064/DPW-NasDem/Sulut/VI/2023 perihal usulan penggantian antar waktu dan keanggotaan Partai BasDem Mohammad Wongso.
“Suara terbanyak berikutnya, atas nama Ismail sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode sisa masa jabatan 2019-2024,” tukas Mailangkay.
Surat dari DPW NasDem yang dibacakan di rapat paripurna DPRD Sulut, bernomor 170-SE/DPP-NasDem/VI/2023 yang bersifat segera, perihal usulan penggantian antar waktu.
Diketahui, Mohammad Wongso memilih pindah partai pada Pilcaleg 2024.
REDAKSI