Pemkab Minut Alih Fungsi Gedung Kesenian Wanua Ure Sukur Sebagai Pusat Isolasi Mandiri

0
41
Gedung kesenian Wanua Ure Sukur yang di alih fungsikan sementara sebagai pusat isolasi mandiri masyarakat Minut yang terpapar Covid-19. Foto : Istimewa

CYBERSULUT.NET – Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mengalih-fungsikan gedung kesenian Wanua Ure Sukur sebagai pusat isolasi mandiri.

Bupati Minut, Joune Ganda yang meninjau langsung gedung kesenian tersebut mengatakan, renovasi yang sementara dikerjakan dalam rangka mempersiapkan PPKM level 4 untuk dijadikan lokasi pusat isolasi mandiri.

“Gedung ini nantinya sebagai fasilitas tambahan dari pemerintah untuk masyarakat yang ingin isolasi mandiri terpisah,” ungkap Bupati Joune Ganda kepada media di sela meninjau kesiapan gedung, Rabu (28/7/2021).

Menurut Bupati Joune Ganda, gedung tersebut bisa dimanfaatkan apabila dalam lingkungan keluarga, ada satu anggota keluarga yang terpapar dan ingin melakukan isolasi mandiri.

“Jadi upaya mencegah jangan sampai menyebar ke anggota keluarga yang lain, anggota keluarga yang terpapar bisa melakukan isolasi mandiri di gedung yang telah disiapkan pemerintah ini,” tukas Bupati Joune Ganda.

 

Christy Lompoliuw

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here