Patroli Masa Tenang, Bawaslu Sulut Turunkan Paksa APK Yang Masih Terpasang

CYBERSULUT.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta stakeholder terkait, mulai melakukan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, Sabtu (11/2/2024) dini hari.

Patroli yang dimulai sekira pukul 00:04 WITA tersebut menuju lokasi pertama adalah Kota Bitung. Disini didapati masih bayak APK yang masih terpasang yang kemudian diturunkan paksa. Patroli dilanjutkan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), juga didapati masih banyak APK masih terpasang.

“Hari ini mulai masa tenang. Jadi semua peserta Pemilu tidak bisa lagi melakukan kampanye,” tegas Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh yang memimpin patroli penertiban.

“Kami imbau para peserta pemilu secara sadar, secara mandiri menertibkan APK sebelum 14 Februari 2014,” tukas Ardiles Mewoh.

Masa tenang Pemilu 2024 akan dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024. Masa tenang ini akan berlangsung selama 3 hari, terhitung mulai 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home