Pasca Kasus George Floyd, Kepolisian Kota Minneapolis Dibubarkan

0
93

CYBERSULUT.NET – Dewan Kota Minneapolis, Amerika Serikat, kemarin secara bulat memutuskan membubarkan kepolisian dan menggantinya dengan “departemen keselamatan masyarakat”. Tindakan ini dipandang sebagai reaksi atas tuntutan perubahan yang diserukan massa demonstran penentang ketidakadilan rasial usai kematian pria kulit hitam George Floyd oleh polisi kulit putih pada 25 Mei lalu.

Dikutip dari laman the Times of Israel, Sabtu (13/6), Dewan Kota Minneapolis menyetujui resolusi untuk memulai “proses pengamatan masyarakat, penelitian, perubahan struktural untuk menciptakan model keselamatan baru yang transformatif di kota kita.”

“Pembunuhan George Floyd oleh petugas kepolisian Minneapolis adalah tragedi yang memperlihatkan tidak ada bentuk reformasi yang bisa mencegah kekerasan fatal berikutnya oleh anggota kepolisian terhadap masyarakat kita, terutama orang kulit hitam dan orang kulit berwarna,” demikian bunyi resolusi Dewan Kota.

“Bersama kita akan menentukan bentuk keselamatan seperti apa yang kita inginkan.”

Dewan Kota akan mengajak para pemangku kepentingan untuk membahas pencegahan kekerasan, pelanggaran hak asasi, kesetaraan ras, ikatan masyarakat dan layanan hubungan telepon darurat 911.

Empat belas petugas kepolisian Minneapolis dua hari lalu menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kecaman terhadap bekas rekan mereka, Derek Chauvin yang membunuh George Floyd. “Perbuatan ini bukan kami,” tulis mereka.

Wali Kota Minneapolis Jacob Frey sebelumnya mengatakan dia menolak upaya membubarkan kepolisian meski dia mendukung reformasi struktural.

Wacana menyetop anggaran kepolisian muncul di tengah demonstrasi besar-besaran di seantero AS setelah kematian George Floyd. Laporan the New York Times mengatakan, pekan lalu Wali Kota Los Angeles Eric Garcetti mengatakan dia akan memangkas anggaran kepolisian hingga USD 150 juta dari yang tadinya direncanakan akan dinaikkan.

 

Sumber : merdeka.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here