Lepas Status WNI, Mantan Istri Presiden Soekarno Dirikan Partai dan Maju Calon Parlemen di Jepang

Foto : Instagram.com/dewisukarnoofficial/)

CYBERSULUT.NET – Dikenal sebagai istri ke-6 Presiden Soekarno, Dewi Soekarno membuat mengambil keputusan untuk melepaskan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Selain itu, Dewi Soekarno yang lahir pada tahun 1940 dimana saat ini usianya telah mencapai 85 tahun, juga mengumumkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen di Jepang.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Dewi Soekarno menghadiri sebuah konferensi pers. Berdasarkan informasi yang dilansir dari artikel Jiji Press pada 14 Februari 2025, Dewi Soekarno mengumumkan pembentukan partai politik baru di Jepang.

Setelah menikah dengan Presiden Soekarno, Dewi Soekarno resmi menjadi warga negara Indonesia. Ia telah menjalani kehidupan sebagai WNI selama beberapa dekade.

Pernikahan dengan Soekarno berlangsung pada tahun 1962. Selain itu, Dewi Soekarno juga aktif dalam berbagai kegiatan sosial, terutama yang berkaitan dengan hubungan antara Indonesia dan Jepang. Salah satu kontribusinya yang signifikan adalah melalui Lembaga Persahabatan Indonesia-Jepang.

Hingga saat ini, Dewi Soekarno telah lama tinggal di Jepang, negara asalnya. Keterlibatannya dalam kegiatan sosial menunjukkan dedikasinya untuk memperkuat hubungan antarnegara.

Dalam perjalanan hidupnya, ia tidak hanya menjadi istri seorang presiden, tetapi juga berperan penting dalam mempererat hubungan bilateral. Dengan demikian, perjalanan hidup Dewi Soekarno mencerminkan komitmennya terhadap kedua negara yang ia cintai.

Setelah bertahun-tahun menjadi warga negara Indonesia, Dewi Soekarno akhirnya memilih untuk mengubah kewarganegaraannya. Dalam sebuah konferensi pers, ia mengungkapkan rasa senangnya jika banyak orang yang menghargai pilihannya tersebut.

“Saya berpikir, beberapa orang Indonesia kini akan terkejut dan merasa dikhianati. Namun saya akan berasa bahagia jika semua merasa simpati terhadap perasaan saya dalam keputusan ini,” kata Dewi seperti yang dilansir dari unggahan @rsdfans.

Dewi Soekarno telah mengumumkan niatnya untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen di Jepang. Dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Tokyo, ia menginformasikan telah mendirikan sebuah partai politik yang dinamakan Partai Heiwa 12.

Pemilihan nama partai ini tidak sembarangan dan memiliki makna yang mendalam. Menurut laporan dari Jiji Press, istilah ‘Heiwa’ dalam bahasa Jepang berarti damai. Sementara itu, angka 12 diucapkan ‘wan-nyan’, yang merupakan gabungan dari onomatopoeia Jepang yang menggambarkan suara anjing menggonggong dan kucing menangis.

Dewi Soekarno bersama Partai Heiwa 12 memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan hewan di Jepang. Salah satu fokus utama mereka mendorong pengesahan undang-undang yang bertujuan untuk melindungi hewan. Dengan demikian, mereka berharap dapat meningkatkan perhatian masyarakat terhadap isu ini.

Partai baru ini menargetkan untuk meraih dua kursi atau lebih dalam pemilihan mendatang. Harapan tersebut menunjukkan optimisme Dewi Soekarno dan timnya dalam memperjuangkan kepentingan hewan di tingkat legislatif. Dengan dukungan yang tepat, mereka yakin dapat mencapai tujuan tersebut demi kesejahteraan makhluk hidup di Jepang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *