KPU Sulut Satukan Pemahaman Bersama Stakeholder Terkait Produk Hukum Pilkada Serentak 2024

CYBERSULUT.NET – Guna menyatukan persepsi dan pemahaman terkait produk hukum Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak tahun 2024 Kepada Stakeholder Tingkat Provinsi, Sabtu (19/7/2024) di Hotel Luwansa Manado.

Giat penyuluhan produk hukum tersebut, dibuka langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan didampingi Koorddinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon serta Plt Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda.

“Penyuluhan hukum ini kami gelar agar kita semua berdiskusi dan menelaah produk hukum Pilkada serentak di Sulut tahun 2024. Setidaknya nanti kita bisa satu persepsi sepemahaman,” tutur Kenly Poluan.

Dikatakan Kenly, KPU sudah mengeluarkan beberapa produk hukum sesuai tahapan, yang saat ini sudah masuk dalam pemutakhiran data pemilih dan pencalonan.

“Untuk skema pemutahiran saat ini sedang dievaluasi sembari menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Salah satunya harus mengcover semua pemilih di Sulut,” tukas Kenly Poluan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home