
CYBERSULUT.NET – Menyikapi Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) nomor 196 tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Kepada Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Janda/Dudanya, diapresiasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Julius Jems Tuuk.
“Menurut saya SK Gubernur ini luar biasa,” puji Jems Tuuk dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/06/2022).
Apresiasi Perhatian ODSK, Keluarga Tumbelaka Pertanyakan Tindak Lanjut Pemprov Sulut
Lanjut politisi PDIP ini, terkait SK Gubernur tersebut, saat ini ada istri dari mantan Gubernur membutuhkan perawatan kesehatan.
“Saat ini, ibu NZ Tumbelaka Ticoalu terbaring sakit. Sementara terkait SK Gubernur tersebut, instansi terkait belum mengambil tindakan. Padahal SK Gubernur tersebut berlaku sejak ditetapkan pada 13 Juni 2022,” kata Jems Tuuk.

Menurut Jems Tuuk, sosok F.J Tumbelaka merupakan Gubernur di masa terjadi perang saudara dan memberikan perdamaian sesama bangsa kita.
“Oleh karena itu, dari hati yang terdalam kami meminta kepada pemerintah provinsi Sulut dan instansi terkait dapat memperhatikan SK tersebut.
Diketahui, dalam Surat keputusan Gubernur tertanggal 13 Juni 2022 tersebut, para mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Janda/Dudanya akan diberikan fasilitas mulai dari kesehatan, protokoler hingga kendaraan dan sopir.
Penulis : Christy Lompoliuw