
CYBERSULUT.NET – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sesuai jadwal yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), akan melaksanakan sosialisasi rancangan peraturan daerah (Sosranper) kepada masyarakat.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan, tanggal 19 hingga 23 Juli 2023,” ujar Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Jerry Hamonsina.
Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut nantinya akan Sosialisasi Ranperda tentang Perubahan ketiga atas peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sulawesi Utara.
REDAKSI