CYBERSULUT.NET – Penyerahan rekomendasi DPRD Sulut atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022 dan pengumuman usul pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRD Sulut dari fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulut, resmi diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (18/04/2023).
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil ketua DPRD, Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok, mengatakan paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah dan dari hasil rapat finalisasi Pansus LKPJ telah menerbitkan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan saran atau koreksi terhadap urusan penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan dari hasil pelaksanaan tugas pembantuan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 15 peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai implementasi pelaksanaan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Saat membuka rapat paripurna yang dihadiri langsung Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw tersebut, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen didampingi Wakil ketua DPRD, Viktor Mailangkay, SH, MH, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok, SH, MAP., mengatakan paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah dan dari hasil rapat finalisasi Pansus LKPJ telah menerbitkan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan berupa catatan strategis yang berisikan saran masukan dan saran atau koreksi terhadap urusan penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan dari hasil pelaksanaan tugas pembantuan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 15 peraturan pemerintah no 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai implementasi pelaksanaan UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
“Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur tahun 2022 telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh dedikasi yang ditunjukan dengan melakukan pembahasan LKPJ bersama mitra kerja perangkat daerah yang dibuktikan dengan melakukan monitoring dan evaluasi lewat kunjungan lapangan,” kata Silangen sambil memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw atas kinerja Hebat melalui program ditahun 2022 sekalipun masih dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19. Berdasarkan pasal 19 ayat 3, PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan, maka DPRD dapat menerbitkan rekomendasi berupa catatan strategis sebagai bahan penyusunan Rencana Strategis, Penyusunan Anggaran, Penyusunan Peraturan Daerah atau Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Wakil Ketua Pansus DPRD pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2022, Raski Mokodompit saat membacakan rekomendasi menguraikan terselenggaranya Pemerintahan yang baik merupakan syarat bagi setiap kepala daerah dalam melaksanakan program strategis daerah yang transparan dan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mengedepankan visi Nasional yaitu Sulut Maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.
Saat menyampaikan sambutannya, Gubernur Olly Dondokamney mengatakan sukses pembahasan LKPJ tahun 2022 tidak lepas darinperan strategis Pimpinan dan segwnap Anggota DPRD yang telah mengkritisi dan menegakan aturan bahkan memberikan masukan terhadap LKPJ yang disampaikan pada 28 Maret 2023.” Saya percaya rekomendasi yang disampaikan telah melewati kajian yang konfrehensip didalamnya tercermin perhatian agar ke depan kegiatan pemerintahan pembangunan dan kegiatan ke masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik,”kata Dondokambey mengapresiasi kinerja DPRD Sulut.
Usai sambutan Gubernur dilaksanakan penyerahan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur tahun 2022 yang turut didampingi Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, para Wakil Ketua DPRD Sulut yakni Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian, Billy Lombok, juga Sekertaris Provinsi Stive Kepel dan Ketua Pansus LKOJ Vonny Paat, Wakil Ketua Pansus Rasky Mokodompit dan Sekertaris Pansus Nick Adicipta Lomban.
Pada paripurna LKPJ tahun 2022 kali ini juga dibacakan Surat DPP Partai Golkar yang mengusulkan penggantian posisi Wakil Ketua DPRD dari James Arthur Kojongian kepada Raski Mokodompit sisa masa jabatan 2010-2024 melalui surat nomor B-209/DPD-PG/Sulut/III 2023.
Rapat paripurna yang turut dihadiri seluruh pejabat struktural dilingkup pemerintah daerah tersebut juga menggelar pelantikan pejabat dan perayaan Hari Ulang Tahun Sekertaris DPRD Sulut Sandra Moniaga dengan menggelar acara tiup lilin sebagai tanda ungkapan syukur atas ketambahan usia.
ADVERTORIAL