CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (18/07/2023) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun anggaran 2022, serta penyampaian penjelesan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua, Victor Mailangkay dan James Artur Kojongian dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Sekretaris provinsi, Steve Kepel.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam penyampaiannya di paripurna tersebut mengatakan, secara eksplisit pelaksanaan Anggaran APBD Sulut 2022 telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah.
Gubernur Olly juga mengapresiasi kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut yang telah bersinergi, berkolaborasi dan berkomitmen untuk saling mendukung dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022.
Dalam paripurna tersebut, dilaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD Sulut.
REDAKSI