DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Perda Perubahan APBD 2019

0
28

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (16/8/2019) akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan Perda Perubahan APBD 2019 tersebut, dilangsungkan dalam rapt paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu, Wakil Ketua Marten Manoppo dan Wakil Ketua Wenny Lumentut serta dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wagub Sulut Steven Kandouw, Sekprov Sulut Edwin Silangen dan Unsur Forkopimda.

Paripurna penetapan Perda tersebut, diawali dengan penyampaian catatan-catatan untuk pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang dibacakan langsung oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Eddyson Masengi.

“Agar rancangan anggaran di tiap SKPD dapat diperkuat dan semakin evisian dari segi prioritas dan diharapkan dapat diserap dan dioptimalkan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Edisson Masengi membacakan catatan Banggar tersebut.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengapresiasi DPRD Sulut atas ditetapkannya perda dimaksud.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan, sekaligus atas keputusan yang telah diambil pada hari ini,” kata Olly.

Kata Olly Dondokambey, dirinya optimistis dengan ditetapkannya perda tersebut dapat memacu pembangunan Sulut di sisa tahun anggaran 2019.

“Sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dianggarkan dan dikeluarkan dalam sisa Tahun Anggaran ini, benar-benar mampu dimanfaatkan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambung Olly

Lebih jauh, Gubernur Olly mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk bersama-sama dengan segenap komponen pembangunan di daerah untuk mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang  telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya.

“Demi kemakmuran rakyat dan demi terwujudnya Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya,” tutupnya.

 

ADVERTORIAL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here