DPD RI Ingin MPR Kembali Menjadi Lembaga Tinggi Negara

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti

CYBERSULUT.NET – Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang merupakan inisiatif DPR RI. LaNyalla mengaku ingin UUD 1945 dikembalikan seperti sebelum amendemen.

“Ya bagus lah, Dewan Pertimbangan Agung, saya malah mengusulkan mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan 18 Agustus. Itu dari kita malah,” kata LaNyalla di Gedung DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

LaNyalla juga mengaku ingin MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Dia menyebut kembalinya Dewan Pertimbangan Agung, yang sudah dihapus dalam UUD 1945 hasil amendemen, adalah hal yang bagus.

“Emang aslinya begitu, aslinya kan DPA malah kita ingin mengembalikan MPR sebagian lembaga tertinggi negara. Nggak lah (menghilangkan semangat reformasi), saya bilang bagus. DPA itu hampir sama dengan yang lama ya,” katanya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui draf Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Dalam draf RUU ini, anggota Dewan Pertimbangan Agung termasuk pejabat negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *