CYBERSULUT.NET – Mengantisipasi timbulnya ketidakpercayaan publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), pasca ditemukannya perbedaan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca oleh sistem KPU.
“Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik,” kata komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Lolly mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait kesalahan input data hasil penghitungan suara. Bawaslu menduga kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan di formulir hasil penghitungan suara yang difoto petugas TPS.
“Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini. Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat,” sambungnya.
Dia menuturkan data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya langsung bisa dikoreksi pada tingkatan bawah agar tidak menciptakan kebingungan.
“Misalnya, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi, ‘Oh salah, nih. Yang tadinya 10, karena tarikannya (tulisan tangan) tidak pas, menjadi 100, misalnya. Harusnya kan terkoreksi cepat,” tuturnya.
“Tapi sistem yang ada di Sirekap itu tidak seperti itu, akhirnya menimbulkan ketidakpastian. Nah, teman-teman KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pun tidak punya kemampuan mengoreksi, itu yang kemudian jadi problem, kan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Lolly mengatakan Bawaslu memiliki Siwaslu, yang berupaya untuk memastikan akurasi data di TPS dengan menyimpan bukti autentik hasil penghitungan suara.
“Nanti kalau ada kebutuhan-kebutuhan persidangan yang membutuhkan ‘autentikasi’ data, akurasi data, tentu kalau buka kotak suara itu kan susahnya minta ampun, ya, tapi ketika kita punya Siwaslu, yang dipotret langsung dari TPS, itu mudah-mudahan bisa membuat terang sebuah peristiwa,” pungkasnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebelumnya menyampaikan formulir C hasil plano yang diunggah tersebut secara otomatis dikonversi. Hasyim pun menyebut dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan.
“Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor,” kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat.
Hasyim menuturkan pihaknya juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. Hasyim mengatakan pihaknya akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.
“Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin,” jelasnya.
Meski begitu, Hasyim menyampaikan Sirekap akan mengetahui jika memang terdapat kesalahan konversi. Dia menyebut total ada 2.325 TPS yang mengalami salah konversi.
“Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda,” jelas dia.
Sumber : detik.com