Akibat Inflasi, Kemendagri Terbitkan SE Penangguhan Kenaikan Pajak PBBKB

CYBERSULUT.NET – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan agar tiap daerah di Indonesia, termasuk di Kalimantan Utara tidak menaikkan Pajak atas Penggunaan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Arahan dari pak mendagri untuk menahan dulu rencana kenaikan tarif pajak di setiap daerah, termasuk Kalimantan Utara. Hal tersebut karena berkaitan dengan Inflasi atau kenaikan harga-harga barang di daerah,” kata Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Horas Maurits kepada media, Kamis (28/3/2024).

Oleh karena itu, untuk memperkuat hal ini maka dilakukan sosialisasi serta adanya Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor : 500.2.3/1256/SJ tentang pemberian insentif fiskal terkait PBBKB dalam mencapai program prioritas nasional melalui pengendalian inflasi.

“Sesuai dengan SE Kemendagri, kami meminta agar diberikan insentif fiskal. Dan itu sudah dalam proses dan telah disiapkan oleh Bapenda dalam bentuk Pergub dan tinggal harmonisasi,” tutur Horas Maurits.

“Kalau bisa malah harus diturunkan untuk harga BBM ini,” ungkap Horas Maurits.

Terkait hal ini, tidak hanya Pemprov Kaltara. Kemendagri juga mengintruksikan kepada seluruh daerah untuk tidak menaikkan pajak bahan bakar dan mendorong untuk memberikan insentif fiskal.

“Maksimal di range 5 persen lah,” ucap Horas Maurits.

Sebelumnya, Pemprov Kaltara menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 terkait perubahan tarif pajak PBBKB yang semula 7,5 persen menjadi 10 persen. Hal tersebut sebagai upaya dalam penguatan fiskal di daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka pemberian insentif fiskal terkait PBBKB serta kebijakan pelaksanaan pemungutan dan tata kelola PAB dan PKB kendaraan diatas air.

Rakor tersebut digelar di Gedung Gubernur Kaltara, Tanjung Selor dan dihadiri Horas Maurits dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramdhan serta Kepala Bapenda Provinsi Kaltara, Tommy Labo.

Oleh karenanya, nanti akan ada penyesuaian kembali untuk harga BBM. Dalam hal ini, ia berharap agar Pemprov Kaltara dapat berkoordinasi untuk tidak menaikan harga BBM.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home