556 Bacaleg DPRD dan 8 DPD Resmi Diumumkan KPU Sulut Sebagai Daftar Calon Sementara

CYBERSULUT.NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan mengesahkan sebanyak 556 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dengan rincian 332 Laki-laki dan 224 Perempuan diumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dan sebanyak 8 orang DCS DPD RI dapil Sulut yang mendaftarkan diri.

Pengesahan tersebut, untuk DCS Anggota DPRD berdasarkan surat dengan nomor; 292/PL.01.4-Pu/71/2/2023 dan DCS Anggota DPD Sulut tersebut adalah nomor; 291/PL.01.4-Pu/71/2/2023.

BerikutĀ  SK DCS Anggota DPRD dan DPD RI Sulut :


Informasi lengkap bisa klik http://bit.ly/DCSSULUT2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home