CYBERSULUT.NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan mengesahkan sebanyak 556 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dengan rincian 332 Laki-laki dan 224 Perempuan diumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dan sebanyak 8 orang DCS DPD RI dapil Sulut yang mendaftarkan diri.
Pengesahan tersebut, untuk DCS Anggota DPRD berdasarkan surat dengan nomor; 292/PL.01.4-Pu/71/2/2023 dan DCS Anggota DPD Sulut tersebut adalah nomor; 291/PL.01.4-Pu/71/2/2023.
BerikutĀ SK DCS Anggota DPRD dan DPD RI Sulut :
Informasi lengkap bisa klik http://bit.ly/DCSSULUT2024